Kupang, Kecamatan Kelapa Lima menjadi Kecamatan ke-4 dari enam Kecamatan di Kota Kupang yang melaksanakan Musrembang. Musrembang Kecamatan Kelapa Lima dilaksanakan di Kantor Lurah Kelapa Lima pada Selasa, 13 Maret 2012 dan dihadiri oleh seluruh perangkat pemerintahan setempat dari tingkatan Camat hingga Lurah setempat. Kecamatan Kelapa lima sendiri merupakan kecamatan dengan wilayah kerja membawahi 5 kelurahan yakni Kelapa Lima, Oesapa, Oesapa Barat, dan Oesapa Selatan. Musrembang Kecamatan Kelapa Lima dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek. Kegiatan Musrembang dimulai sekitar Pkl. 09.00 dan berakhir Pkl 15.00.
Berbeda dengan kegiatan Musrembang Kecamatan lainnya, Musrembang Kecamatan Kelapa Lima berjalan cukup tenang. Setiap masukan dan pendapat yang diberikan disampaikan dengan tenang dan tetap mendukung kelancaran jalannya Musrembang. Beberapa SKPD teknis juga ikut secara langsung dalam kegiatan ini yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas PPO, BPMK, dan Bappeda Kota Kupang. Kehadiran SKPD Teknis ini kemudian sangat membantu masyarakat dalam rangka mengklarifikasi setiap usulan dalam musrembang tahun 2011 yang belum terakomodir, serta alasan mengapa usulan tersebut tidak dapat direalisasikan. Dengan adanya penjelasan langsung seperti ini diharapkan dapat menciptakan pencitraan yang baik terhadap akuntabilitas dan system keterbukaan serta tranparansi dalam prosedur perencanaan dan pelaksanaan kegiatan SKPD, sehingga tidak ada lagi istilah kucing-kucingan atau hal-hal yang harus disembunyikan dalam upaya perencanaan dan realisasi kegiatan SKPD yang harus mengakomodir usulan masyarakat. Hal ini tentu saja sejalan dengan upaya reformasi birokrasi, yang sangat mengutamakan arus transparansi dan keterbukaan dalam upaya melibatkan masyararakat sebagai objek maupaun subjek yang mendukung pembangunan itu sendiri.
Beberapa usulan dari masyarakat dalam Musrembang Kecamatan kelapa lima ternyata sangat mendukung dan sejalan dengan visi perencanaan pembangunan kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Kupang. Isu KIBBLA juga tetap mendapat prioritas dan perhatian khusus dalam usulan Musrembang Kelapa Lima melalui usulan riil seperti penambahan Tenaga Kesehatan di Puskesmas/Pustu, hingga meningkatkan dukungan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak seperti Kelurahan Siaga dan Posyandu.
Beberapa pertanyaan juga diberikan diantaranya mengenai penanganan DBD yang menurut masyarakat belum optimal, hingga usulan peningkatan status Pustu yang belum direalisasi. Untuk usulan peningkatan status Pustu sendiri, Dinas Kesehatan Kota Kupang menjelaskan hal itu harus sesuai dengan grand design ketersediaan Puskesmas Maupun pustu bagi masyarakat yang telah tertuang dalam Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kota Kupang Tahun 2007-2012, dimana peningkatan Pustu menjadi Puskesmas perlu mendapat kajian khusus baik dari segi ketersediaan lahan yang harus mamadai karena jika ditingkatkan menjadi Puskesmas maka harus wajib dapat melaksanakan 6 upaya pelayanan kesehatan dasar, hingga analisis ketersediaan SDM khususnya tenaga kesehatan, serta efektifitas dan analisis kebutuhan masyarakat yang ada diwilayah tersebut, semua hal ini harus dilakukan sebelum peningkatan Pustu menjadi Puskesmas.
Dalam Rencana Kerja Dinkes Tahun 2012 juga telah direncanakan Pembangunan Puskesmas Rawat Inap bagi Puskesmas Pasir panjang untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah Kelapa Lima dan sekitarnya, dan kedepannya diharapkan selain rawat inap, Puskesmas Pasir Panjang juga dapat memiliki UGD serta ditingkatkan statusnya menjadi Puskesmas PONED, yang artinya dapat mendukung pelayanan persalinan normal diwilayah tersebut.







