Kesehatan atau sehat-sakit adalah suatu yang kontinum dimulai dari sehat wal’afiat sampai dengan sakit parah. Kesehatan seseorang berada dalam bentangan tersebut. Demikian pula sakit ini juga mempunyai beberapa tingkat atau gradasi. Secara umum dapat dibagi dalam 3 tingkat, yakni sakit ringan (mild), sakit sedang (moderate) dan sakit parah . Dengan ada 3 gradasi penyakit ini maka menuntut bentuk pelayanan kesehatan yang berbeda pula. Untuk penyakit ringan tidak memerlukan pelayanan canggih. Namun sebaliknya untuk penyakit yang sudah parah tidak cukup hanya dengan pelayanan yang sederhana melainkan memerlukan pelayanan yang sangat spesifik.
Ketimpangan yang sering terjadi di masyarakat awam adalah pemahaman masyarakat tentang alur ini sangat rendah sehingga sebagian mereka tidak mendapatkan pelayanan yang sebagaimana mestinya. Masyarakat kebanyakan cenderung mengakses pelayanan kesehatan terdekat atau mungkin paling murah tanpa memperdulikan kompetensi institusi ataupun operator yang memberikan pelayanan. Ini merupakan salah satu akibat tidak berjalannya sistem rujukan kesehatan di Indonesia.
Pelaksanaan sistem rujukan di Indonesia telah diatur dengan bentuk bertingkat atau berjenjang, yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, kedua dan ketiga, dimana dalam pelaksanaannya tidak berdiri sendiri-sendiri namun berada di suatu sistem dan saling berhubungan. Apabila pelayanan kesehatan primer tidak dapat melakukan tindakan medis tingkat primer maka ia menyerahkan tanggung jawab tersebut ke tingkat pelayanan di atasnya, demikian seterusnya. Apabila seluruh faktor pendukung (pemerintah, teknologi, transportasi) terpenuhi maka proses ini akan berjalan dengan baik dan masyarakat awam akan segera tertangani dengan tepat. Sebuah penelitian yang meneliti tentang sistem rujukan menyatakan bahwa beberapa hal yang dapat menyebabkan kegagalan proses rujukan yaitu tidak ada keterlibatan pihak tertentu yang seharusnya terkait, keterbatasan sarana, tidak ada dukungan peraturan.
Salah satu upaya untuk mencapai tujuan Program REVOLUSI KIA adalah memperkuat sistem rujukan kesehatan diberbagai jenjang pelayanan kesehatan. Upaya ini sangat penting karena sudah diketahui secara luas bahwa system rujukan yang berjalan dengan baik dapat berkontribusi untuk mempercepat penanganan keterlambatan rujukan, terutama kasus-kasus gawat darurat, dan komplikasi dan kematian yang bisa dihindari.
Untuk dapat melaksanakan system rujukan yang baik dan sesuai dengan prosedur maka diperlukan satu prosedur tetap sebagai petujuk dalam pelaksanaan kegiataan tersebut serta dapat dievaluasi kegiatan tersebut. Agar kegiatan system rujukan dapat berjalan dengan baik maka dipandang perlu untuk menyusun SOP Sistem Rujukan tingkat Kota Kupang yang berjenjang sesuai dengan garis tugas dan letak wilayah kerja mulai dari tingkat Kelurahan sampai ke tingkat Provinsi.
Mengingat pentingnya pelaksanan system rujukan ynag cepat, efektif dan efisien dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan yang maksimal, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) Rujukan tingkat Kota Kupang kemudian disusn dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dr. I W. Ari Wijana, S. Putra. Dalam sambutannya beliau mengemukakan agar setiap peserta yang hadir dalam kegiatan memberikan kontribusi positif dalam menyusun pedoman SOP tingkat Kota Kupang. Selanjutnya draft SOP ini kemudian diharapkan akan diperkuat dengan Peraturan Walikota Kupang sehingga memiliki payung hukum yang jelas bagi setiap nakes dalam melakukan dan memberikan layanan rujukan pasien yang cepat, efektif dan memadai.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 2 sampai dengan 4 april 2011, yang dihadiri oleh perwakilan dari 10 Puskesmas di Kota Kupang yakni Kepala Puskesmas, dan Bidan Koordinator dan juga perwakilan bidan pustu yang melayani persalinan. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Bidang dan Kepala seksi terkait lingkup dinas kesehatan Kota Kupang. Kegiatan ini juga menghadirkan fasilitator yang membantu dalam proses penyusunan SOP yakni, drg. Ernawaty, M.Kes yang berasal dari Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM Universitas Airlangga.
Mengingat pentingnya pelaksanan system rujukan ynag cepat, efektif dan efisien dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan yang maksimal, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) Rujukan tingkat Kota Kupang kemudian disusn dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dr. I W. Ari Wijana, S. Putra. Dalam sambutannya beliau mengemukakan agar setiap peserta yang hadir dalam kegiatan memberikan kontribusi positif dalam menyusun pedoman SOP tingkat Kota Kupang. Selanjutnya draft SOP ini kemudian diharapkan akan diperkuat dengan Peraturan Walikota Kupang sehingga memiliki payung hukum yang jelas bagi setiap nakes dalam melakukan dan memberikan layanan rujukan pasien yang cepat, efektif dan memadai.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 2 sampai dengan 4 april 2011, yang dihadiri oleh perwakilan dari 10 Puskesmas di Kota Kupang yakni Kepala Puskesmas, dan Bidan Koordinator dan juga perwakilan bidan pustu yang melayani persalinan. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Bidang dan Kepala seksi terkait lingkup dinas kesehatan Kota Kupang. Kegiatan ini juga menghadirkan fasilitator yang membantu dalam proses penyusunan SOP yakni, drg. Ernawaty, M.Kes yang berasal dari Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM Universitas Airlangga.
Kenyataan yang terjadi selama ini di Kota Kupang, alur rujukan pasien yang terjadi terkadang belum sesuai prosedur yang sebenarnya. Dimana setiap pasien yang membutuhkan rujukan seharusnya dirujuk berdasarkan strata pelayanan dari tingkat Pustu/Puskesmas baru kemudian dirujuk ke RS. Namun kenyataannya banyak pasien yang lebih memilih langsung berobat ke RS, akibatnya seringkali terjadi penumpukan pasien di RS yang justru membuat pelayanan di RS tidak maksismal, padahal untuk diagnosa yang sama, kasus tersebut dapat ditangani di Puskesmas. Untuk itu dalam kegiatan ini kemudian dilakukan pemilahan jenis kasus per diagnosa yang mampu ditangani di Puskesmas dengan mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya yang ada di Puskesmas baik tenaga, sarana, prasaranan dan fasilitas yang mendukung.Dalam kegiatan ini juga terlihat seluruh peserta yang hadir sangat bersemangat, dan aktif dalam memberikan masukan dalam ranga perbaikan draft SOP rujukan yang diajukan, sehingga terkadang alokasi waktu untuk diskusi harus ditambahkan. Seluruh rangkaian kegiatan ini kemudian ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang. Semoga Output dari kegiatan ini mampu menjadi standar operasional yang baik dalam rangka mendukung pelayanan rujukan yang memadai, cepat, dan efektif sehingga mampu mendukung upaya penurunan AKI dan AKB Kota Kupang kedepannya.







