Penyelenggaraan SIK sendiri masih belum dilakukan secara efisien, masih terjadi “redundant” data, duplikasi kegiatan, dan tidak efisiennya penggunaan sumber daya. Hal ini sebagai akibat dari adanya SIK yang ada saat ini masih terfragmentasi.

Dalam mengatasi masalah-masalah tersebut perlu dilakukan upaya pengintegrasian SIK. Selain itu perlu dibangun suatu” National Health Data Repository “ atau disebut juga “Data Warehouse” yang mampu menampung seluruh data kesehatan dari semua sumber data. Meskipun sistem informasi tidak identik dengan komputerisasi, namun perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dewasa ini sangat signifikan memberi kontribusi bagi implementasi sistem informasi secara lebih profesional. Reformasi birokrasi yang sistematis dan berkelanjutan memerlukan intervensi sistem berbasis TIK. Saat ini pemerintah juga dituntut menjalankan tata pemerintah yang baik dan bertanggungjawab atau good governance. Good governance ini dapat dilakukan dengan modernisasi administrasi negara baik di pusat maupun di daerah dengan mengaplikasikan teknologi, telekomunikasi, media, dan informatika, salah satunya melalui eGovernment, yaitu suatu upaya penyelenggaraan pemerintahan dengan menerapkan pemerintahan secara elektronis.
Tantangan pembangunan kesehatan menuntut adanya dukungan sumber daya yang cukup serta arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat. Namun, seringkali para pembuat kebijakan di bidang kesehatan mengalami kesulitan dalam hal pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau ketidaktersediaan data dan informasi yang akurat, tepat, dan cepat. Data dan informasi merupakan sumber daya yang sangat strategis dalam pengelolaan pembangunan kesehatan yaitu pada proses manajemen, pengambilan keputusan, kepemerintahan dan penerapan akuntabilitas.
Kebutuhan akan data dan informasi disediakan melalui penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan, yaitu dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis data serta penyajian informasi. Saat ini Sistem Informasi Kesehatan (SIK) masih terfragmentasi serta belum mampu menyediakan data dan informasi yang handal, sehingga SIK masih belum menjadi alat pengelolaan pembangunan kesehatan yang efektif.
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pesat memberikan kemudahan dalam pengguatan dan pengembangan Sistem Informasi Kesehatan. Saat ini sudah ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanfaatan TIK dalam SIK (eHealth) agar dapat meningkatkan pengelolaan dan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan dilakukan oleh berbagai program, baik di lingkungan Kementerian Kesehatan maupun diluar sektor kesehatan. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan tahun 2010-2014, terdapat target strategis untuk meningkatkan pengembangan Sistem Informasi Kesehatan. Agar SIK dapat menyediakan data/informasi yang handal, memperbaiki permasalahan-permasalahan SIK dan mencapai target Renstra.
Penguatan SIK dilakukan dengan mengembangkan model SIK nasional yaitu SIK yang terintegrasi. SIK yang terintegrasi adalah sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai. Dengan demikian data dari satu sistem secara rutin dapat mengalir, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain.
Integrasi mencakup sistem secara teknis (sistem yang bisa berkomunikasi antar satu sama lain) dan konten (data set yang sama). Bentuk fisik dari SIK Terintegrasi adalah sebuah aplikasi sistem informasi yang dihubungkan dengan aplikasi lain (aplikasi sistem informasi puskesmas, aplikasi sistem informasi rumah sakit, dan aplikasi lainnya) sehingga secara interoperable terjadi pertukaran data antar aplikasi.
Bila digambarkan model SIK yang terintegrasi adalah seperti gambar di bawah ini. Pada model ini terdapat 7 komponen yang saling terhubung dan saling terkait, yaitu :
1. Sumber Data Manual
2. Sumber Data Komputerisasi
3. Sistem Informasi Dinas Kesehatan
4. Sistem Informasi Pemangku Kepentingan
5. Bank Data Kesehatan Nasional
6. Penggunaan Data oleh Kemenkes
7. Penggunaan Data oleh Pemangku Kepentingan dan masyarakat
SIK terintegrasi yang berbasis elektronik adalah pengembangan SIK yang akan diadopsi untuk meringankan beban pencatatan dan pelaporan petugas kesehatan di lapangan. Dengan SIK terintegrasi, data entri hanya perlu dilakukan satu kali, data yang sama akan disimpan secara elektronik, dikirim dan kemudian diolah. Fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta wajib menyampaikan laporan sesuai standar dataset minimal dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan SIK berbasis elektronik maka pada Tahun 2012 kembali dilaksanakan Pelatihan SIK Generik, Jaringan dan Aplikasi Profil yang dilaksanakan di 33 Propinsi di Indoenesia. Di NTT sendiri kegiatan ini dilaksanakan di Kupang bertempat di Hotel T-More, pada Tanggal 29-01 Juni 2012, yang menghadirkan beberapa fasilitator dari Kemenkes RI dan Juga fasilitator dari pihak Telkom yang merupakan rekanan yang memiliki kerja sama dengan Kemenkes RI dalam pengembangan jaringan SIKNAS di Indonesia.

Saat ini sebagian Besar Kabupaten/Kota di Indonesia telah memiliki Jaringan SIKNAS. Jaringan SIKNAS adalah sebuah koneksi/jaringan virtual sistem informasi kesehatan elektronik yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan dan hanya bisa diakses bila telah dihubungkan. Jaringan SIKNAS merupakan infrastruktur jaringan komunikasi data terintegrasi dengan menggunakan Wide Area Network (WAN), jaringan telekomunikasi yang mencakup area yang luas serta digunakan untuk mengirim data jarak jauh antara Local Area Network (LAN) yang berbeda, dan arsitektur jaringan lokal komputer lainnya.
Dengan adanya Jaringan Ini diharapkan model pelaporan dan penginputan kebutuhan data kesehatan terakhir tingkat kabupaten/kota menjadi lebih mudah dan efektif.
Kegiatan ini berlangsung cukup baik dengan menghadirkan beberapa materi diantaranya penerapan aplikasi Jaringan, aplikasi profil, sosialisasi SIK Generic, evaluasi pelaksanaan pelaporan Komunikasi Data, Manajemen Data yang juga diselingi dengan pelaksanaan praktek terhadap setiap aplikasi yang diberikan.







