Dalam rangka mengamanatkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU No. 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang mewajibkan setiap daerah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Mengingat pentingnya peranan RKPS dalam perencanaan dan penganggaran tahunan daerah pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 17 ayat (2) UU No. 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara menyebutkan bahwa Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD), maka dalam rangka koordinasi, sinkronisasi dan integrasi usulan program, kegiatan prioritas pembangunan perlu diselenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang TA. 2013, yang merupakan forum musyawarah pemangku kepentingan di tingkat Kota Kupang untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) masing-masing SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemutakhiran Rancangan RKPD Kota Kupang; menyerasikan RKPD Kota Kupang dengan renja SKPD.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain 1) mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi SKPD, Rancangan Alokasi dana kecamatan, serta memperoleh informasi mengenai kegiatan yang pendanaan berasal dari APBD II, APBN dan sumber pendanaan lainnya; 2) mendapatkan rincian rancangan awal RKA SKPD, khususnya berhubungan dengan pembangunan (Forum SKPD/Pra Musrenbang); 3) mendapatkan rincian rancangan awal kerangka regulasi menurut SKPD yang berhubungan dengan pembangunan Forum SKPD/Pra Musrenbang.
Kegiatan ini dilaksanakan di , Aula Sasando, Lantai III Kantor Walikota Kupang pada tanggal 2 April 2012. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Walikota Kupang, dengan menghadirkan seluruh pimpinan SKPD dalam lingkup Pemerintah Kota Kupang, dan juga Gubernur NTT yang diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi NTT. Dalam pertemuan ini juga dihasilkan RKPD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2013.







